BANGKA TENGAH - Proyek saluran drainase yang terletak di ruas jalan penyak, Kabupaten Bangka Tengah, tahun 2021, diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek saluran drainase yang disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spek ini, diketahui ternyata milik PPK 1 Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dari hasil pantauan di lapangan, Rabu (31/3/2021) didapati adanya pasangan batu belah yang sudah tersusun memanjang tidak menggunakan semen melainkan hanya menggunakan tanah yang diambil dari hasil galian drainase.
” Kami hanya bekerja, pak Kurania yang suruh kami bekerja, ” singkat salah satu pekerja yang kala itu tampak kebingungan sembari melanjutkan pekerjaannya.
Samsi selaku pengawas proyek PPK 1 PJN Babel mengungkapkan jika proyek saluran drainase penyak adalah padat karya, dikerjakan oleh para pekerja yang berasal dari masyarakat setempat dengan sistem upah sebesar Rp 130 ribu perhari.
” Padat karya dengan upah perhari.Pekerjanya berasal dari masyarakat setempat sedangkan untuk anggaran proyek saluran drainase Penyak dengan panjang 3 kilo sebesar Rp 3 Miliar, ” kata Samsi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2021).
Disinggung soal proyek saluran drainase Penyak yang disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan spek lantaran tidak menggunakan semen melainkan hanya tanah, Samsi beralasan kalau hal tersebut murni ulah dari pekerja.
” Itu ya pekerja yang mau cepat karena proyek saluran drainase Penyak harus selesai sebelum puasa, tapi tadi sudah ditegor jadi jangan ini la (Berita/Red) temui dulu PPK nya pak Joko , ” ujar Samsi.
Sementara itu, Joko PPK 1 proyek saluran drainase Penyak saat dihubungi melalui sambungan telepon terdengar nada aktif namun enggan untuk menjawab.