Pihak DPMPTSP Pangkalpinang Akui Belum Terbitkan IMB Pembangunan Rumah Duka di Jalan Satam

    Pihak DPMPTSP Pangkalpinang Akui Belum Terbitkan IMB Pembangunan Rumah Duka di Jalan Satam

    PANGKALPINANG - Terkait penolakan warga Jalan Satam, Rt 09 Rw 03, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Giri Maya, terhadap pendirian rumah duka dilingkungan mereka, ternyata menurut Kepala

    Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, pihaknya belum menerbitkan IMB untuk pembangunan rumah duka tersebut.

    Hal ini diungkapkan Yan Rizana ketika dihubungi awak media terkait rencana pembangunan rumah duka tersebut.

    Menurut Yan Rizana, pihaknya sama sekali belum menerbitkan IMB untuk pembangunan rumah duka tersebut, namun untuk lebih memastikan, dirinya akan mengkonfirmasikan lagi kepada kepala Bidang Pelayanan Perizinan terkait hal tersebut.

    "Sepengetahuan saya IMB belum terbit, nanti saya konfirmasikan ke bidang pelayanan perizinan, terima kasih, " jawabnya singkat. (09/03/2021)

    Sebelumnya warga yang berdomisili di Jalan Satam, Rt 09 Rw 03, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Giri Maya mendapat kabar bahwa diwilayah mereka akan dibangun rumah duka milik sebuah yayasan.

    Mendapat kabar tersebut, sontak sejumlah warga merespon kabar tersebut dengan melakukan aksi penolakan seperti memasangan spanduk dilokasi dimana rumah duka tersebut akan didirikan.

    Nopri

    Nopri

    Artikel Sebelumnya

    Rencana Pembangunan Rumah Duka di Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Kepala KPP Pratama Bangka Resmikan Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Letkol Armen Beri Jam Komandan
    Agraria Institute Soroti Pergeseran Gambar Plotting Bidang Tanah di Kota Bogor Masuk Hukum Positif
    Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi
    Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB

    Ikuti Kami