PANGKALPINANG - Sepanjang tahun 2020, PT. Mitra Stania Prima (MSP) membukukan ekspor logam timah sebesar 3.299 ton. Capaian tersebut sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2020 perusahaan yang diberikan oleh Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung.
Menanggapi hal itu, Sekjen Asosiasi Penambang dan Pengolah Pasir Mineral Indonesia (Atomindo), Rudi Syahwani mempertanyakan, jumlah logam timah yang diekspor PT. MSP itu benar-benar sudah di-validasi oleh Competent Person Indonesia (CPI).
"Untuk PT. MSP sendiri, jumlah sebanyak itu apakah benar sudah divalidasi oleh CPI-nya, fungsi CPI sendiri jadi pertanyaan, karena semestinya jumlah itu adalah timah yang diambil dari IUP mereka sendiri, karena regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah itu semuanya sudah lengkap, " kata Rudi kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Dia menjelaskan, di tahun 2021 ini, smelter-smelter sudah mulai eksis dan mulai menerapkan validasi CPI, dan tentunya spirit ini sudah menuju industri dan pertambangan timah yang lebih legal.
Selain itu, diketahui, Dirut PT. MSP merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan, sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Rudi berharap, PT. MSP tidak dijadikan anak emas oleh Gubernur Babel yang notabene juga merupakan ketua DPD Partai Gerindra Babel.
"Jangan gara-gara Dirut PT. MSP itu adalah keponakan dari Menteri Pertahanan, Pak Prabowo yang notabene adalah Ketua Umum Partai Gerindra, kemudiaj mereka malah mendapat fasilitas dari kebijakan pemerintah daerah yang gubernur nya dari Partai Gerindra, " ujarnya.
"Gubernur itu tidak boleh memposisikan diri secara emosional sesama partai, kalau ternyata hasil validasi CPI nya tidak menyatakan jumlah sebanyak itu, ya harus fair maksud saya, dan kita juga mengendus ada beberapa perusahaan yang dekat dengan lingkaran gubernur saat ini, " timpalnya. (*)