Belum Ada Arahan Dari Pusat, Gnose Belum Bisa Diterapkan di Bangka Barat

    Belum Ada Arahan Dari Pusat, Gnose Belum Bisa Diterapkan di Bangka Barat

    BANGKA BARAT - - Pemerintah pusat telah memperbaharui ketentuan atau syarat perjalanan di dalam negeri di masa pandemi Covid-19, meliputi perjalanan udara, darat, dan laut terhitung tanggal 1 April 2021.

    Ketentuan syarat perjalanan terbaru tersebut di dalam negeri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan tersebut menggantikan SE Nomor 7 tahun 2021.

    Namun ketentuan tersebut belum bisa untuk diterapkan pada pelabuhan penyeberangan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.

    Ha ini dikarenakan, Pemkab Bangka Barat dan Tim Satgas Penanggulangan Covid 19 Babar hingga saat ini belum mendapatkan arahan untuk menerapkan Gnose di pelabuhan Tanjung Kalian.

    Hal ini disampaikan oleh Jubir Satgas Covid 19 Bangka Barat, Putra, kepada awak media.

    Namun menurut Putra tidak menutup kemungkinan Gnose bisa diterapkan di pelabuhan Tanjung Kalian.

    "Sampai hari ini kita belum mendapat arahan untuk penerapan Gnose di tanjung kalian. Namun Bisa saja diterapkan di pelabuhan Tanjung Kalian, " ujar Putra. (30/03/2021)

    Ketika ditanya apakah dari Pemkab Babar akan mengajukan kepihak pemerintah pusat agar Gnose bisa diterapkan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Menurut Putra hal ini bisa terjadi, dengan melakukan kordinasi dengan banyak pihak.

    "Bisa saja (diajukan) tentu koordinasi dengan banyak pihak, " jawabnya.

    Namun menurut Putra, Gnose kurang efektif untuk digunakan sebagai deteksi dini covid 19.

    "Untuk di ketahui gnose kurang efektif digunakan sebagai deteksi dini (Covid 19), " tandasnya.

    Nopri

    Nopri

    Artikel Sebelumnya

    FKUB dan Tokoh Masyarakat Bangka Barat Kecam...

    Artikel Berikutnya

    Deadline Pengerjaan Hingga 12 Juni, Proyek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami